• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
36 dilihat       14 Februari 2025

Mentan Amran Soroti Peran Krusial Polri dalam Mengawal Serapan Gabah dan Swasembada Pangan

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya peran strategis Polri dalam mengawal dan mendampingi proses penyerapan gabah guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif di lapangan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan swasembada pangan.
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim yang telah mengawal swasembada ini agar bisa terwujud sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya,” ujar Mentan Amran saat melakukan diskusi terkait Serap Gabah dengan Polri di Ruang Pola, Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/2/2025)
 
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan komitmen Polri dalam mengawal percepatan swasembada pangan melalui pengawasan distribusi dan serapan gabah agar sesuai dengan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Polri juga siap menindak penggilingan padi yang melanggar aturan dan merugikan petani.
 
“Polri sudah melaksanakan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi beras. Kami telah mengambil langkah tegas untuk memastikan serapan gabah berjalan sesuai aturan, dan jika diperlukan, kami siap melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan petani,” tegasnya.

Salah satu fokus utama pengawasan Polri adalah memastikan penggilingan padi skala besar menyerap 20% gabah petani sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Namun, hingga saat ini, target tersebut belum sepenuhnya tercapai, sehingga diperlukan dorongan agar semua pihak berkomitmen menjalankan aturan.
 
“Kami akan memastikan para pemilik penggilingan besar berkomitmen untuk menyerap gabah petani dan menyesuaikan harga sesuai dengan HPP. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Presiden terkait swasembada pangan sebagai pilar utama bangsa,” ujarnya.
 
Selain menjaga kepentingan petani, Polri juga memperhatikan keseimbangan harga di tingkat konsumen. Komjen Wahyu menekankan bahwa kebijakan ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ketimpangan harga yang dapat merugikan salah satu pihak.
 
“Ada dua sisi yang harus kita jaga. Jika harga terlalu murah, petani akan kesulitan. Namun, jika terlalu tinggi, konsumen yang dirugikan. Kita harus memastikan keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah rantai distribusi beras yang masih terlalu panjang akibat dominasi perantara dan penggilingan padi berskala besar. Hal ini menyebabkan harga tidak stabil dan menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
 
“Kami terus melakukan pemantauan melalui Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras berjalan dengan baik. Ini adalah bagian dari marwah pemerintah dan bukti kehadiran negara dalam melindungi petani serta menjaga stabilitas pangan nasional,” tegasnya.
 
Sebagai putra seorang petani yang pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian, Wahyu mengaku memiliki perhatian khusus terhadap isu ketahanan pangan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.
 
“Ke depan, kami berharap Indonesia bisa menjadi negara swasembada pangan yang lebih kuat. Pada prinsipnya, Polri siap mendukung kebijakan pemerintah,” tutupnya.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Penyerapan Gabah Peran Strategis

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved